Saturday, December 24, 2011

BIRD MARKING: Nisaetus cirrahtus Pusat Penyelamatan Satwa Jogja


Elang Brontok/Hawk-eagle: Nisaetus cirrahtus
Deskripsi:Berukuran besar (70cm), bertubuh ramping. Sayap sangat lebar, ekor panjang berbentuk bulat, jambul sangat pendek. Terdapat fase gelap pucat, dan peralihan. Fase gelap: seluruh tubuh cokelat gelap dengan garis hitam pada ujung ekor, terlihat kontras dengan bagian ekor lain yang cokelat dan lebih terang. Burung muda juga berwarna gelap. Fase terang: tubuh bagian atas cokelat abu-abu gelap, tubuh bagian bawah putih bercoret-coret cokelat kehitaman memanjang, setrip mata dan kumis kehitaman. Burung muda: tubuh bagian atas cokelat keabu-abuan, kepala dan tubuh bagian bawah keputih-putihan. Bentuk peralihan di antara kedua fase tadi terutama terlihat pada pola warna coretan dan garis (tetapi lebih mirip bentuk terang): garis-garis hitam pada ekor dan sayap tidak teratur serta garis-garis cokelat kemerahan melintang pada perut bagian bawah, paha, dan ekor bagian bawah. Iris kuning sampai coklat, paruh kehitaman, serta kuning kehitaman, kaki kuning kehijauan.
Suara: Pekikan panjang “kwip-kwip-kwip-kwip-kwiiah” meninggi atau “klii-liiuw” tajam
Penyebaran global: India, Asia tenggara, Filipina. Sunda Besar dan Nusa Tenggara.
Penyebaran local dan Status: Terdapat di seluruh dataran Sunda Besar, tidak umum ditemukan di bawah ketinggian 2000 m.
Kebiasaan: Mengunjungi hutan dan daerah berhutan yang terbuka, menyergap ayam kampong. Berburu dari udara atau dari tempat bertengger di pohon kering. Umumnya berburu di hutan yang baru ditebang.

Elang Brontok di PPSJ
PPSJ merupakan tempat penyelamatan satwa yang dilindungi di Kulon Progo Yogyakarta. Umumnya satwa-satwa tersebut hasil sitaan dari perburuan dan serahan dari warga dan mereka semua dilindungi Undang-Undang. Satwa-satwa tersebut antara lain elang, burung hantu, burung kakatua, nuri,beruk, owa, bahwan orangutan. Oktober 2011 Elang Brontok di PPSJ ini merupakan hasil sitaan petugas BKSDA dari perdagangan di pasar-pasar hewan Yogyakarta. Karena elang ini hasil sitaan, maka tidak dapat langsung dilepas liarkan begitu saja. Elang pertama kali harus direhabilitasi, dilakukan medical check up, wing marking, habituasi, realease, dan monitoring. Dalam hal ini elang brontok ini dilakukan medical check up dan wing marking. Dalam medical check up burung diperiksa kondisi tubuhnya. Pemeriksaan dimulai dengan pengukuran bagian tubuh elang seperti panjang paruh, rentang sayap, panjang cakar, mata, dll.

Baru kemudian dilakukan pemeriksaan darah agar mengetahui bahwa elang tersebut layak untuk dilepaskan atau tidak. Setelah dilakukan hal-hal di atas maka kemudian burung elang dipasang wing marker, umumnya wing marker bewarna mencolok. Wing marker ini berfungsi untuk mempermudah kita saat me-monitoring elang tersebut. Elang Brontok ini belum bisa di tempatkan ke dalam kandang habituasi karena kondisinya belum optimal, maka untuk sementara elang ini di tempatkan di kandang rehabilitasi dahulu, baru 2/3 bulan setelah itu elang baru ditempatkan di kandang habituasi. Kandang Habituasi diusahakan agar jangan terlalu sering dilihat atu didekati manusia karena dikhawatirkan elang sulit untuk beradaptasi dan menjadi ketergantungan pada manusia. Elang Brontok ini akan di tempatkan di kandang habituasi selama 1 atau 2 minggu dan makanannya telah disuplai oleh petugas selama masih di kandang. Kandang habituasi ini ditempatkan di Suaka Marga Satwa Waduk Sermo Kulon Progo Yogyakarata karena lokasi ini dianggap cukup tepat untuk melepaskan elang nantinya. 


MacKinnon, J., K. Phillipps, B.V. Balen. Burung-burung di Sumatera, Jawa, Bali dan Kalimantan.2010.  LIPI. Bogor


No comments :

Post a Comment